Pelacak Email Faktur di OnlinePajak

Tersedia pada: 

Paket SME, Enterprise dan Ultimate


Setelah email terkirim ke alamat tujuan, tak banyak yang bisa dilakukan selain menunggu balasan dari si penerima email. Tak jarang pengirim email bahkan tak mengetahui apakah email yang dikirimkannya telah dibaca.

Lalu bagaimana caranya agar pengirim bisa mengetahui bahwa email yang telah dikirimkan telah terbaca? Ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mengetahuinya. Bagi pengguna OnlinePajak, Anda bisa menggunakan fitur email tracking atau pelacak email yang terdapat pada fitur eFaktur. 

Tahapan menggunakannya adalah sebagai berikut:

  1. Setelah anda log-in pada aplikasi OnlinePajak, dan memilih menu PPN;
  2. Setelah Anda membuat faktur komersil, pilih menu Penjualan, pilih menu Semua, kemudian Checklist pada nama pembeli yang akan Anda kirimkan faktur,
  3. Setelah Anda checklist, klik menu Kirim Email,
  4. Pada tampilan preview, Anda lengkapi kolom nama dan email lawan transaksi. Beserta checklist jika akan melampirkan eFaktur, apabila telah sesuai Anda klik tombol Kirim 
  5. Kembali pada tab Kotak Surat, Anda akan melihat status email yang telah dikirimkan kepada lawan transaksi Anda.  
  1. Status Sent: menjelaskan jika email tersebut telah berhasil terkirim;
  2. Status Opened: Email tersebut telah terbaca lawan tansaksi Anda;
  3. Status Queued: email tersebut sudah dalam proses pengiriman namun karena alasan tertentu, belum diterima oleh server email penerima.