Cara Melakukan Pembayaran Supplier Dengan Kartu Kredit atau Debit

Jika Anda menerima faktur masukan, dan akan memotong pajak tersebut, maka Anda dapat mengikuti panduan berikut:

  1. Login untuk mengakses aplikasi OnlinePajak,
  2. Setelah Anda berhasil login pada aplikasi OnlinePajak,
  3. Pilih menu Pembelian lalu pilih menu Invoices, pastikan status invoce adalah Approve
  4. ada Tab Transaksi Pembelian, pilih ikon titik tiga,
  5. Klik menu Buat Pembayaran, 
  6. Pada Rincian Pembayaran akan muncul secara otomatis, jika akun bank belum tersedia dapat hubungi lawan transaksi tersebut, kemudian klik Lanjutkan Pembayaran,
  7. Pilih menu Kartu Kredit, kemudian lengkapi dengan Nama pda kartu, nomor kartu, tanggal kadaluarsa, dan CVV. Setelah itu checklist pada kolom persetujuan.
  8. Kemudian klik Bayar Sekarang.
  9. Masukan Kode OTP setelah itu klik OK,
  10. Setelah pembayaran berhasil, maka status pembayaran akan berubah.
  11. Keterangan status Pembayaran. Status Paid jika pembayaran Anda berhasil, status Unpaid menandakan masih menunggu pembayaran diproses Anda dan status Payment Error, menandakan jika pembayaran gagal, detail dari keterangan tersebut dapat Anda ketahui dengan cara klik pada kolom keterangan.

    hubungi support@online-pajak.com jika ada pertanyaan atau kendala.

Info penting:

Untuk menggunakan fitur ini, pastikan Anda telah memiliki Invoice Faktur Pembelian/Masukan atau telah mengaktifkan fitur Prepopulate Faktur Masukan. Invoice faktur masukan merupakan dokumen yang berisi rincian pembelian barang atau jasa yang Anda peroleh dari pihak lain.