Cara Membuat Bukti Potong 26 di OnlinePajak

Setelah Anda berhasil login ke aplikasi OnlinePajak, langkah selanjutnya adalah membuat Bukti Potong 26 (BP26). Ikuti langkah-langkah berikut untuk memastikan proses berjalan dengan lancar:

  1. Masuk ke Menu yang Sesuai. Pilih menu "Lainnya", lalu klik "Bukti Potong 26".
  2. Buat Bukti Potong 26. Klik tombol "Buat", lalu pilih "Bukti Potong 26" untuk mulai mengisi data yang diperlukan.
  3. Lengkapi Informasi Umum. Isi data yang diperlukan pada bagian Informasi Umum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  4. Isi Detail Pajak Penghasilan. Masukkan informasi seperti: Nomor KITAS/KITAP, Pilih fasilitas yang digunakan sesuai kondisi wajib pajak, Nama Objek Pajak (penerima penghasilan), Jumlah penghasilan bruto yang akan dikenakan pajak.
  5. Tambahkan Dokumen Referensi. Jika ada dokumen referensi yang diperlukan, unggah dokumen tersebut, lalu klik Kirim untuk menyimpan data.
  6. Review dan Setujui Bukti Potong. Kembali ke halaman daftar Bukti Potong 26 (BP26). Pastikan masa pajak yang tertera sudah sesuai. Centang kolom karyawan yang sesuai, lalu klik "Approve" untuk menyelesaikan proses.
  7. Unduh Dokumen eBupot PPh 26. Untuk mengunduh dokumen eBupot PPh 26, klik ikon download yang tersedia pada daftar BP26.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat membuat dan mengelola Bukti Potong 26 dengan mudah di OnlinePajak. Jika mengalami kendala, jangan ragu untuk menghubungi tim support kami.