Halo, Apa yang dapat kami bantu?

Cara Generate Faktur Pajak Masukan (FPM) Melalui Menu Prepopulate

By nurdithaagustin at OnlinePajak
Updated November 14, 2025

Melalui fitur FPM Prepopulation, Anda dapat menarik data Faktur Pajak Masukan (FPM) yang sudah dibuat oleh lawan transaksi langsung ke akun OnlinePajak Anda. Fitur ini membantu mempercepat proses pencatatan dan mengurangi risiko input data manual.


1. Login ke Dashboard OnlinePajak

Masuk ke akun Anda melalui Dashboard OnlinePajak.

2. Akses Menu Pembelian

Pada bar navigasi, pilih menu Pembelian, kemudian klik Semua Transaksi Pembelian.

3. Buka Fitur FPM Prepopulation

Klik tombol FPM Prepopulation.
Pada halaman ini, akan tampil daftar Faktur Pajak Masukan yang telah diterbitkan oleh lawan transaksi Anda.

4. Pilih Faktur Pajak Masukan yang Akan Ditarik

  • Centang transaksi FPM yang ingin Anda tarik ke sistem.

  • Pada kolom Creditable, Anda dapat memilih opsi pengkreditan sesuai kebutuhan.

  • Jika sudah selesai memilih, klik tombol Unggah untuk menarik data FPM tersebut ke daftar transaksi Pembelian.

Setelah proses unggah berhasil, Faktur Pajak Masukan akan muncul di daftar Semua Transaksi Pembelian dengan status Draft.


5. Lakukan Approval Secara Bulk (Opsional)

Jika Anda ingin melakukan persetujuan (approval) secara sekaligus:

  1. Kembali ke menu Transaksi Pembelian, centang transaksi yang ingin di-approve.

  2. Klik Bulk Action, lalu pilih opsi Approve.

  3. Akan muncul pop-up konfirmasi approval, klik Simpan untuk melanjutkan.

  4. Pantau status transaksi Anda pada halaman Semua Transaksi Pembelian.


📝 Catatan Penting

  • Anda dapat mencari Faktur Pajak Masukan (FPM) Prepopulated melalui kolom pencarian. Panduan lengkapnya dapat Anda lihat pada artikel Cara Mencari Dokumen pada Fitur FPM Prepopulate.

  • Pada halaman FPM Prepopulation, pastikan Anda memilih Masa Pajak yang sesuai dengan Faktur Pajak yang ingin Anda kreditkan.

    • Contoh: Jika Anda ingin menemukan Faktur Pajak yang diterbitkan pada 1 Oktober 2025, pastikan Anda memilih Masa Pajak Oktober 2025.

  • Jika diperlukan, Anda juga dapat memilih Masa Pajak Kompensasi pada halaman Prepopulate.


Jika Anda mengalami kendala atau memiliki pertanyaan lebih lanjut, silakan hubungi tim support kami melalui email [email protected].

Digitalization is here.

It's simple, just click below on the button, ya.