Cara Mengaktifkan e-FIN Untuk Melakukan e-Filing di OnlinePajak

Tersedia pada: 

Semua paket dan produk.


Bagi wajib pajak yang belum tahu, eFIN adalah Electronic Filing Identification Number, merupakan 10 digit nomor identitas yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kepada wajib pajak di seluruh Indonesia.

Setelah mendapatkan EFIN, wajib pajak bisa mengaktifkan lewat aplikasi OnlinePajak. Cara untuk mengaktifkan EFIN lewat aplikasi OnlinePajak adalah sebagai berikut:

  1. Pilih logo Gear kemudian Pengaturan Wajib Pajak,
  2. Klik Pengaturan Efin
  3. Klik menu SUDAH, saya ingin mendaftarkan e-Fin Badan saya.
  4. Lengkapi nomor e-Fin perusahaan Anda.
  5. Klik Daftar e-Fin Badan sekarang.

Anda dapat menghubungi tim support kami melalui chat kapan saja untuk membantu Anda ketika mengalami kesulitan!, Klik di sini.