Proses Permohonan Nomor Seri Faktur Pajak Online Melalui Aplikasi e-Nofa

Apa yang dimaksud NSFP?

Persyaratan Meminta NSFP Melalui e-Nofa

Cara Meminta Nomor Seri Faktur Pajak Melalui e-Nofa

Cara Download Sertifikat Digital e-Faktur


e-NOFA online adalah website untuk permohonan Nomor Seri Faktur Pajak online yang dibuat DJP untuk mempermudah PKP meminta NSFP yang sebelumnya dilakukan secara manual yang diatur melalui ketetapan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-17/PJ/2014 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-24/PJ/2012 tentang Bentuk, Ukuran, Tata Cara Pengisian Keterangan Prosedur Pemberitahuan dalam Rangka Pembuatan, Tata Cara Pembetulan atau Penggantian, dan Tata Cara Pembatalan Faktur Pajak.

PER-17/PJ/2014 mengubah dua pasal pada peraturan sebelumnya PER-24/PJ/2012 mengenai tata cara permohonan Nomor Seri Faktur Pajak online dan permohonan kode aktivasi dan password bagi Pengusaha Kena Pajak (PKP). Berikut ini rincian perubahan kedua pasal pada PER-17/PJ/2012 tersebut serta cara membuat e-faktur secara lebih cepat dan mudah di aplikasi e-Faktur OnlinePajak.

e-Nofa Online: Tata Cara Permohonan Nomor Seri Faktur Pajak Online

PER-17/PJ/2014 mengubah pasal 9 pada PER-24/PJ/2012 terkait peraturan yang mengatur proses permohonan Nomor Seri Faktur Pajak online, sehubungan dengan tata cara, prosedur, serta permintaan penggantian Nomor Seri Faktur Pajak, menjadi sebagai berikut:

  • PKP dapat melakukan permohonan Nomor Seri Faktur Pajak melalui:
    • Melalui KPP tempat PKP dikukuhkan, dan;
      • Melalui laman website yang ditentukan/disediakan DJP atau e-NOFA online
    • Tata Cara Permohonan Nomor Seri Faktur Pajak:
      • Melalui KPP tempat PKP dikukuhkan dengan menggunakan surat permohonan Nomor Seri Faktur Pajak 
      • Melalui website e-Nofa online atau website yang ditentukan/disediakan oleh DJP
    • Nomor Seri Faktur Pajak hanya diberikan kepada PKP yang telah memenuhi syarat sebagai berikut:
      • Telah memiliki kode aktivasi dan password
      • Telah melakukan aktivasi akun Pengusaha Kena Pajak dan
      • Telah melaporkan SPT Masa PPN untuk 3 (tiga) masa pajak terakhir yang telah jatuh tempo secara berturut-turut pada tanggal PKP mengajukan permintaan Nomor Seri Faktur Pajak

      Semua perubahan peraturan pemerintah terkait dengan pajak terus diikuti oleh OnlinePajak dan diperbarui pada aplikasi e-Faktur dan PPN OnlinePajak. OnlinePajak merupakan aplikasi pajak terintegrasi yang membantu Anda dalam melakukan hitung, setor, dan lapor pajak perusahaan secara otomatis, online dan gratis, termasuk untuk membuat efaktur secara online tanpa download dan update apa pun, serta e-billing.  

      Apa yang dimaksud NSFP?

      Nomor Seri Faktur Pajak atau NSFP adalah nomor seri yang diperuntukkan DJP bagi Pengusaha Kena Pajak (PKP) sebagai salah satu persyaratan untuk membuat faktur pajak. Faktur pajak ini nantinya dapat digunakan oleh PKP sebagai bukti pelaporan pajak. Terdiri dari 16 digit nomor urut yang di dalamnya terdapat Kode Transaksi, Kode Status, Tahun Penerbitan, dan Nomor Urut.

      Persyaratan Meminta NSFP Melalui e-Nofa

      Persyaratan menggunakan aplikasi permintaan nomor seri faktur pajak online adalah sebagai berikut:

      1. Pengguna adalah wajib pajak yang telah dikukuhkan sebagai PKP dan memiliki akun PKP. PKP adalah pengusaha yang memiliki perusahaan dengan omzet di atas Rp 4,8 miliar per tahun. Pengusaha yang memiliki perusahaan di bawah omzet tersebut dapat memilih menjadi PKP atau non-PKP.
      2. Memiliki kode aktivasi dan password yang diberikan DJP.
      3. Memiliki sertifikat elektronik/digital yang sebelumnya telah diajukan ke KPP tempat wajib pajak terdaftar dan disetujui oleh DJP. Masa berlaku sertifikat elektronik adalah 2 tahun sejak diberikan. PKP boleh meminta sertifikat elektronik baru sebelum kedaluwarsa.

      Cara Meminta Nomor Seri Faktur Pajak Melalui e-Nofa

      Setelah sertifikat elektronik aktif, untuk meminta nomor seri faktur pajak, Anda perlu melakukan langkah-langkah berikut:

      • Mendaftar masuk atau login di situs e-Nofa pajak, https://efaktur.pajak.go.id/pkp/home, masukkan username dan password PKP atau nomor NPWP yang sudah didaftarkan. 
      • Pastikan lengkapi sertifikat elektronik pada browser seperti pada panduan dibawah ini.
      • Setelah itu, klik “Permintaan NSFP”.
      • Lengkapi data Permohonan Nomor Seri Faktur Pajak (Jika pertama kali), Lalu klik tombol Proses.
      • Kemudian konfirmasi dengan memasukan Password eNofa.
      • Maka akan muncul keterangan jika permohonan NSFP tersebut telah berhasil dan siap di cetak.

      Berikut ini langkah-langkah melakukan permintaan Nomor Seri Faktur Pajak online, yang dimulai dari mengimpor/download sertifikat elektronik e-Faktur, kemudian mengakses situs e-Nofa Online.

      1. Cara Download Sertifikat Digital eFaktur

        Untuk dapat melakukan permintaan Nomor Seri Faktur Pajak Online di situs e-Nofa, wajib pajak harus mengunduh sertifikat elektronik terlebih dahulu melalui browser (perambah internet) masing-masing. Berikut ini langkah-langkah untuk unduh sertifikat elektronik e-faktur.

        1. Browser Chrome

          Berikut ini, langkah-langkah download sertifikat elektronik pada browser Chrome.

          1. Masuk ke menu “Pengaturan/Settings, pada kanan atas layar.
          2. Pada daftar “Pengaturan”, klik “Pengaturan Lanjutan/Advanced Settings di bawah
          3. Lalu, klik “Kelola Sertifikat/Manage Certificates
          4. Selanjutnya, klik “Impor” dan masukikuti langkah-langkahnya.Sering dengar e-Nofa tapi bingung apa artinya? Daripada bingung, simak artikel tentang e-Nofa(Nomor Seri Faktur Pajak Elektronik) berikut ini yuk!
          5. Pilih File Sertifikat
          6. Masukan Passphrase, kemudian Next hingga Finish.
        2. Browser Firefox

          Berikut ini, langkah-langkah download sertifikat elektronik pada browser Firefox.

          1. Klik tombol “Pilihan/Options, pada menu kanan atas layar.
          2. Pilih menu “Lanjutan/Advanced” dan klik tab “Sertifikat/Certificates.Sering dengar e-Nofa tapi bingung apa artinya? Daripada bingung, simak artikel tentang e-Nofa(Nomor Seri Faktur Pajak Elektronik) berikut ini yuk!
          3. Selanjutnya, pada tab “Sertifikat Anda/Your Certificates, klik Import.Sering dengar e-Nofa tapi bingung apa artinya? Daripada bingung, simak artikel tentang e-Nofa(Nomor Seri Faktur Pajak Elektronik) berikut ini yuk!
          4. Masukan Passphrase, lalu OK
          5. Jika sudah berhasil, akan muncul keterangan seperti berikut, kemudian OK

        Setelah selesai mengimpor sertifikat elektronik Anda, masuk situs e-Nofa pajak untuk meminta Nomor Seri Faktur Pajak online.

        1. Masuk situs e-NOFA pajak : https://efaktur.pajak.go.id/pkp/home
        2. Klik “Permintaan NSFP”

          Sering dengar e-Nofa tapi bingung apa artinya? Daripada bingung, simak artikel tentang e-Nofa(Nomor Seri Faktur Pajak Elektronik) berikut ini yuk!

        3. Pilih sertifikat elektronik Anda yang baru saja Anda impor dari browser Internet Anda
          Sering dengar e-Nofa tapi bingung apa artinya? Daripada bingung, simak artikel tentang e-Nofa(Nomor Seri Faktur Pajak Elektronik) berikut ini yuk!Pilih sertifikat elektronik yang baru saja Anda unduh/impor
        4. Lakukan permintaan rentang Nomor Seri Faktur Pajak AndaSering dengar e-Nofa tapi bingung apa artinya? Daripada bingung, simak artikel tentang e-Nofa(Nomor Seri Faktur Pajak Elektronik) berikut ini yuk!