Cara Cek Sertifikat Elektronik yang Kedaluwarsa (Expired)

Mengetahui batas waktu berlakunya sertifikat digital sangat bermanfaat dalam rangka pengelolaan faktur dan administrasi dalam manajemen bisnis anda, baik itu manajemen keuangan dalam rangka pembuatan faktur untuk dokumen penagihan pembayaran maupun dalam rangka manajemen pelaporan. sertifikat yang siap pakai tentunya akan memitigasi adanya keterlambatan pembayaran dan keterlambatan pelaporan PPN.

Ada beberapa cara yang kita dapat lakukan untuk mengetahui sampai kapan masa expired suatu sertifikat elektronik efaktur sebagai antisipasi keterlambatan penerbitan faktur dan pelaporan, sebagaimana berikut :

  1. Mengecek Pada Akun PKP anda

    1. Klik efaktur.pajak.go.id

    2. Login NPWP dan Password enofa

    3. Klik menu DOWNLOAD SERTIFIKAT DIGITAL

    4. Klik UnduhAkan muncul notifikasi batas masa berlaku sertifikat elektrtonik.sertifikat digital
  2. Mengecek Pada Settingan Browser

    1. Menggunakan ‘Google Chrome’

        • Klik menu di pojok kanan atas (titik 3).

        • Selanjutnya, pilih menu ‘Setting’ dan klik menu Show Advanced Setting’.
        • Setelah itu, pilih HTTPS/SSL dan klik Manage Certificate’.
        • Selanjutnya, klik tombol ‘Certificate’, dan Sertifikat Elektronik akan muncul dan Anda bisa melihat ‘Expiration Date’.

           

    2. Jika Menggunakan ‘Mozilla Firefox’

      • Pilih menu ‘Option’ pada ujung kanan atas.

      • Selanjutnya pilih menu ‘Advance’ dan klik menu ‘View Certificate’.

      • Kemudian, pilih ‘Your Certificate’, dan Anda bisa langsung melihat masa kadaluarsa pada ‘Expired On’.

Catatan:

Jika Anda telah berhasil memperbaharui Sertifikat DIgital eFaktur, langkah selanjutnya adalah memperbaharui sertifiakt tersebut pada aplikasi OnlinePajak, caranya dapat mengikuti panduan Cara Memperbaharui Sertifikat Digital di OnlinePajak.