Halo, Apa yang dapat kami bantu?

Cara Membatalkan Faktur Pajak Keluaran

By nurdithaagustin at OnlinePajak
Updated November 12, 2025

Kesalahan dalam pembuatan Faktur Pajak dapat terjadi karena berbagai alasan, seperti salah input data atau pembatalan transaksi. Untuk mengatasinya, Pengusaha Kena Pajak (PKP) memiliki hak untuk melakukan pembetulan, penggantian, atau pembatalan Faktur Pajak sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-11/PJ/2025.
Panduan berikut menjelaskan langkah-langkah pembatalan Faktur Pajak yang sudah ter-approve melalui aplikasi OnlinePajak, lengkap dengan ketentuan resminya.

Langkah-Langkah Membatalkan Faktur Pajak yang Sudah Ter-Approve

1. Akses Halaman Transaksi Penjualan

Masuk ke akun OnlinePajak, lalu pilih menu Penjualan dan klik Semua Transaksi Penjualan.
Sistem akan menampilkan daftar seluruh Faktur Pajak yang telah diterbitkan.

2. Pilih Faktur Pajak yang Akan Dibatalkan

Cari faktur yang ingin Anda batalkan dari daftar transaksi yang tersedia.
Pastikan status faktur tersebut sudah Approved.
Klik ikon titik tiga di sisi kanan dokumen e-Faktur dan pilih opsi Buat Pembatalan.

3. Buat Faktur Pembatalan

Sistem akan menampilkan pop-up konfirmasi pembatalan. Klik Yes untuk melanjutkan proses.

Setelah konfirmasi berhasil, status faktur akan berubah menjadi Draft.

4. Approve Faktur Pembatalan

Klik kembali ikon titik tiga di sisi kanan transaksi, lalu pilih Approve untuk menyetujui pembatalan faktur pajak.

Sistem akan memunculkan pop-up konfirmasi terakhir — klik Yes untuk menyelesaikan proses.
Setelah disetujui, status faktur akan berubah menjadi Cancelled.


Catatan Penting

  • Faktur pembatalan hanya dapat dibuat untuk Faktur Pajak Keluaran yang berstatus Approved atau Replaced.

  • Setelah dibatalkan, Nomor Seri Faktur Pajak (NSFP) tidak dapat digunakan kembali.

  • Cantumkan alasan pembatalan yang jelas pada kolom keterangan sebelum menyimpan dokumen.

  • Faktur yang sudah dibatalkan tidak akan muncul dalam perhitungan pelaporan PPN.

  • Jika sudah pernah membuat permintaan pembayaran untuk faktur tersebut, pastikan Anda juga membatalkan atau menyesuaikan tagihan pembayaran agar data tetap konsisten.


Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat membatalkan Faktur Pajak yang sudah ter-approve dengan aman dan sesuai ketentuan perpajakan. Pastikan setiap pembatalan dilakukan dengan alasan yang jelas dan disertai dokumen pendukung agar proses administrasi pajak perusahaan Anda tetap tertib dan valid.

Jika Anda membutuhkan bantuan lebih lanjut, jangan ragu untuk menghubungi tim dukungan kami melalui email [email protected]. Tim kami siap membantu memastikan seluruh proses perpajakan Anda berjalan lancar.

Digitalization is here.

It's simple, just click below on the button, ya.