Pembuatan Bukti Potong BP21 (Non Gaji Bulanan)

​Pembuatan Bukti Pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 untuk penghasilan non-gaji bulanan, seperti honorarium, pesangon, uang manfaat pensiun, atau penghasilan bukan pegawai, melibatkan pengisian data perusahaan, rincian penghasilan.

Selamat datang di panduan pembuatan Bukti Potong PPh 21 (BP21) untuk penghasilan non-gaji bulanan, seperti honorarium, pesangon, uang manfaat pensiun, atau penghasilan bukan pegawai. Ikuti langkah-langkah berikut untuk memproses BP21:​

  1. Memulai Pembuatan BP21: klik tombol "Buat" untuk memulai proses pembuatan BP21.​

  2. Mengisi Informasi Umum: Lengkapi informasi umum, mulai dari masa pajak hingga Nomor Identitas Tempat Kedudukan Usaha.​

  3. Mengisi Kolom Pajak Penghasilan: Isi kolom yang berkaitan dengan pajak penghasilan sesuai dengan data yang relevan.​

  4. Melengkapi Dokumen Referensi: Isi data dokumen referensi, termasuk jenis dokumen, nomor dokumen, tanggal dokumen referensi, dan ID Tempat Kegiatan Usaha.​

  5. Approve Data BP21:

    • Pada tab BP21, pilih masa pajak yang sesuai.​
    • Centang nama karyawan yang akan dibuatkan BP21.​
    • Klik "Approve" untuk menyetujui data yang telah dipilih.​
  6. Konfirmasi Persetujuan: Setelah mengklik "Confirm", akan muncul keterangan persetujuan konfirmasi. Pastikan semua data sudah benar sebelum melanjutkan.​

  7. Mengirimkan BP21 ke Karyawan: Setelah proses berhasil, Anda dapat mengirimkan BP21 kepada karyawan terkait. dengan cara klik icon download

Pastikan semua langkah di atas dilakukan dengan cermat untuk memastikan keakuratan data BP21 yang dihasilkan.