Dalam panduan ini, Anda akan mempelajari langkah-langkah mengubah file Excel menjadi XML dan mengunggahnya ke dalam OnlinePajak untuk e-faktur pajak keluaran Anda.
Dalam panduan ini, Anda akan mempelajari langkah-langkah mengubah file Excel menjadi XML dan mengunggahnya ke dalam OnlinePajak untuk e-faktur pajak keluaran Anda.
-
Unduh template dan converter terbaru:
- Kunjungi laman DJP di pajak.go.id, sub e-Cortex.
- Unduh "template xml dan converter Excel ke xml". Ini akan memastikan Anda memiliki versi terbaru.
- Ekstrak berkas unduhan. Anda akan menemukan template Excel dan converter di dalamnya.
-
Buka template Excel:
- Buka template Excel yang telah diunduh.
- Template ini terdiri dari beberapa sheet, seperti "Faktur Pajak", "Detail Faktur", "Referensi", dan "Keterangan".
- Isi data faktur pajak pada sheet yang sesuai.
-
Konversi ke XML:
- Buka aplikasi converter yang telah diunduh.
- Klik "Browse" untuk memilih berkas Excel yang telah diisi.
- Pilih jenis faktur pajak (misalnya, "Faktur Pajak Keluaran").
- Klik "Simpan". Converter akan menghasilkan berkas XML.
Mengunggah atau Upload File XML ke OnlinePajak dapat Anda ikuti panduan Import Data Melalui Fitur Manajemen Data
Informasi Tambahan
- Format Tanggal: Format tanggal yang digunakan adalah DD-MM-YYYY.
- Angka Desimal: Gunakan dua digit di belakang koma untuk angka desimal.
- Referensi: Kolom "Referensi" dapat diisi dengan nomor invoice, nomor kontrak, atau informasi lain yang relevan.
- Dokumen Pendukung: Kolom "Dokumen Pendukung" tidak perlu diisi.
- Kode Transaksi: Gunakan kode transaksi yang sesuai dengan jenis transaksi.
- Pajak yang Tidak Dipungut atau Dibebaskan: Jika ada PPN yang tidak dipungut atau dibebaskan, gunakan kode yang sesuai dan isi keterangan tambahan yang relevan.
Catatan Penting
- Pastikan Anda selalu menggunakan template dan converter versi terbaru dari web DJP.
- Jika ada kendala atau pertanyaan lebih lanjut, jangan ragu untuk menghubungi tim support kami melalui email support@online-pajak.com